Wawancara KSU KELAPA GADING TIMUR
KSU KELAPA GADING TIMUR merupakan
koperasi yang berada di wilayah Kelapa Gading Jakata Utara.
Berikut ini hasil wawancara singkat saya
dengan salah satu staff di koperasi tersebut.
Identitas KSU Kelapa Gading Timur
No. Badan Hukum : 23\BH\KWK-2\VI\2000
Tgl. Badan Hukum : 02 Juni 2000
Kelurahan : Pegangsaan Dua
Kecamatan : Kelapa Gading
Kab/Kota
: Jakarta
Utara
Provinsi : DKI
Jakarta
Tahun Berdiri : Tahun 2000
Kegiatan Usaha : Simpan Pinjam, Pertokoan
Kelembagaan
Anggota Koperasi : 23
Orang
Ketua Koperasi : Ir. Indra Sakti Harahap
Sekretaris : Mhd. Randi Amini, S.Ag
Bendahara : Baharudin Saragih, SE
Jumlah Pengawas : 4
Orang
Saya : Kapan
berdirinya KSU Kelapa Gading Timur ?
Staff : Koperasi
ini berdiri dan aktif sejak tahun 2000.
Saya : Siapa
pendiri pertama koperasi ini ?
Staff : Pendiri
pertama koperasi ini adalah Bapak Ir. Indra Sakti Harahap.
Saya : Apa
Visi dan Misi berdirinya koperasi ini ?
Staff : 1.Untuk
meningkatkan pengasilan para anggotanya.
2.Untuk
menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
3.Untuk
menumbuhkan motif berusaha yang berprikemanusiaan.
4.Untuk
menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan kopeasi.
5.Melatih
masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif
dan hemat.
Saya : Siapa
saja anggotanya?
Staff : Siapa
saja bisa menjadi anggota asalkan dia merupakan warga yang bertempat tinggal di kelurahan
atau wilayah setempat.
atau wilayah setempat.
Saya : Sampai
sekarang sudah berapa jumlah anggota koperasi di KSU Kelapa Gading Timur ?
Staff : Anggota
di KSU Kelapa Gading Timur sampai saat ini berjumlah 23 orang.
Saya : Bagaimana
cara dan syarat menjadi anggota koperasi ?
Staff : 1.
Membayar simpanan pokok Rp. 150.000,-
2. Membayar simpanan wajib Rp.
10.000,- /bln
3.
Fotocopy KTP suami dan isri 2 lembar
4. Fotocopy kartu keluarga 1 lembar
5. Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar
Saya : Apa saja
jenis simpanan yang ada di koperasi ini ?
Staff : Ada 3 jenis simpanan. Pertama, simpanan pokok
sebesar Rp. 150.000,- yang hanya disetorkan pada saat awal mendaftar. Yang
kedua, simpanan wajib yang harus dibayar setiap bulannya sebesar
Rp. 10.000,-.
Yang ketiga, simpanan sukarela yang bisa disetorkan berapapun secara sukarela
dan bisa disetorkan kapanpun, baik secara harian, bulanan, maupun tahunan.
Untuk simpanan sukarela ini sifatnya seperti tabungan yang bisa diambil kapan
saja, berbeda dengan simpanan pokok dan simpanan wajib yang hanya bisa diambil
saat anggota sudah dinyatakan keluar dari koperasi.
Saya : Apa
saja syarat untuk mengajukan pinjaman ?
Staff : Bagi yang ingin meminjam harus sudah
menjadi anggota koperasi.
Selain itu karena koperasi ini memiliki tujuan utama
untuk memajukan usaha,
maka anggota tersebut harus sudah memiliki usaha.
Bagi
anggota yang belum memiliki usaha atau ingin meminjam untuk membangun usaha,
maka koperasi belum dapat memberikannya.
Narasumber : Aidi Alamsyah (Staff
Koperasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar