Menurut Ferdian & Na'im (2006), kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan yang disajikan berikut ini:
- Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi/dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
- Representasi yang dalam atau penghilangan dari laporan keuangan, peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
- salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian / pengungkapan.
Pencegahan & Pendeteksian Fraud
Hasil
penelitian Wilopo (2006) membuktikan serta mendukung hipotesis yang
menyatakan bahwa perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan
kecurangan akuntansi dapat diturunkan dengan meningkatkan keefektifan
pengendalian internal, ketaatan aturan akuntansi, moralitas manajemen,
serta menghilangkan asimestri informasi. hasil penelitian tersebut juga
menunjukkan bahwa dalam upaya menghilangkan perilaku tidak etis
manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi memerlukan usaha yang
menyeluruh, tidak secara partial. Upaya menghilangkan perilaku tidak
etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi, antara lain;
- Mengefektifkan pengendalian internal, termasuk penegakan hukum.
- Perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian.
- Pelaksanaan good governance
- Memperbaiki moral dari pengelola perusahaan, yang diwujudkan dengan mengembangkan sikap komitmen terhadap perusahaan, negara dan masyarakat.
Sumber: https://www.scribd.com/doc/218579347/ETIKA-PROFESI-AKUNTANSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar